POSKO PENANGANAN COVID-19 DESA WONOKERSO PELAYANAN 24 JAM

  • Apr 07, 2020
  • wonokerso-kandeman

Dalam rangka penanganan covid-19 desa wonokerso memberlakukan sistem piket jaga Posko 24 jam untuk penanganan Covid-19 . dalam hal ini diharapkan bagi semua warga Desa Wonokerso yang baru mudik/ pulang dari perantauan di wajibkan untuk lapor ke posko , bisa diwakilkan pihak keluarga yang dirumah mengenai data pemudik. dan bagi pemudik harus mengisolasi diri mandiri dirumah selama 14 hari di rumah. bagi warga yang seminggu atau 2 minggu sekali pulang dari perantauan kota zona merah pun tetap harus lapor ke posko guna untuk pemantauan dari data yang sudah di catat sebelumnya. posko penanganan covid-19 ini dibuka 24 jam dari jam pagi : 07.30 s/d 19.00 dan malam jam : 19.00 s/d 07.30 setiap hari ada yang menjaga posko sesuai dengan jadwal pelayanan. apabila dalam waktu isolasi 14 hari orang tidak gejala ( OTG) berarti masih dirasa aman namun demikian tetap harus sesuai aturan pemerintah untuk mengkarantina selama 14 hari. dan apabila kurang dari 14 hari ada gejala demam lebih dari suhu 38, dan disertai batuk, pilek, segeralah periksakan diri IGD ke Rumah Sakit. adapun aturan bagi pemudik yang baru pulang dari perantauan:

  1. sebelum masuk /pulang kerumah sebaiknya periksa kesehatan dulu ke puskesmas
  2. setelah dari puskesmas pulang kerumah lewat pintu belakang dan langsung mandi dengan baju kotor atau baju yang di pakai langsung di cuci untuk pencegahan.
  3. pihak keluarga lapor ke posko mengenai kepulangan keluarganya yang baru mudik ke posko di balaidesa
  4. pemudik yang sudah di rumah wajib mengisolasi diri dirumah untuk pemantauan selama 14 hari
  5. apabila ada gejala langsung periksa ke IGD RS.
  6. dalam sepekan ( 7 hari) setelah di rumah, pihak keluarga melaporkan kondisi pemudik mengenai kesehatannya ke posko
demikian yang bisa di terapkan dalam rangka bersama-sama mencegah penularan rantai virus covid-19 , segerlah lapor ke posko penanganan covid-19 apabila mengetahui ada pemudik yang belum di data.