Musdes Perubahan Penjabaran APBDES Tahun 2020

  • May 05, 2020
  • wonokerso-kandeman

dalam rangka penyampaian dengan masyarakat kaitannya dengan pandemi covid-19 adanya perubahan alokasi dana yang bersumber dari Dana Desa karena pada dasarnya musibah yang sedang mewabah ini terjadi dengan tanpa yang kita ketahui sebelumnya. karenanya tentunya dalam perencanaan awal perancangan APBDES 2020 belum ada anggaran untuk penanganan COVID 19 ini. berdasarkan dengan SE dari bupati nomor 141/0680/2020 tentang penganggaran pencegahan wabah corona virus disease (COvid-2019) melalui Dana Desa. maka pemerintah desa wonokerso mengikuti langkah dari aturan tersebut untuk penangangan covid 19 ini menggunakan anggaran Dana Desa yang mana sebelumnya belum ada di perencanaan/ perancangan RKPDes. bertempat di balaidesa pada hari kamis, tanggal 30 april 2020, pemerintah desa melakukan rapat terbatas musdes dengan BPD dan perwakilan RT dan lembaga desa untuk merumuskan perubahan dari APBDES 2020 untuk penanganan covid 19. dengan rapat musdes sesuai dengan protokol kesehatan semua peserta musdes memakai masker dan menjaga social distancing , physical distancing . dari hasil musdes disimpulkan yang di ambil dari alokasi dana desa sebesar 25 % dari pagu anggaran dana desa yang pada nantinya akan di gunakan untuk penanganan covid 19 dalam bentuk blt (bantuan langsung tunai ) kepada masyarakat miskin yang terkena imbas covid 19 dengan jumlah 104 rtm yang telah di tentukan pemda kab. batang sesuai pagu anggaran DD desa wonokerso sesuai dengan hasil musdes. dan dari anggaran tersebut diambil dari peralihan pengaspalan Dk. sarirejo yang tadinya akan dilaksanakan untuk sementara dipending dulu dan dialihkan untuk penanganan covid 19. dan hal ini sudah di mufakatkan bersama dengan penandatanganan BA (berita acara) oleh BPD dan Kepala Desa Wonokerso.