HIMBAUAN kepada Warga Pendatang Baru Di Wilayah Desa Wonokerso
- Apr 29, 2020
- wonokerso-kandeman
SURAT EDARAN
Nomor : 470/07/IV/2020
TENTANG
HIMBAUAN WARGA PENDATANG UNTUK TIDAK KELUAR MASUK WILAYAH
DESA WONOKERSO
Memperhatikan :- Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
- Surat Edaran Menteri Desa Pembangunan Daerah tertinggal dan transmigrasi Nomor 8 tahun 2020 tanggal 24 maret tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa;
- Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 440/0005942 tanggal 14 Maret 2020 tentang peningkatan status kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi Covid-19 (corona virus disease) di Jawa Tengah;
- Tausiyah MUI jawa tengah Nomor : 02/DP-P.XIII/T/IV/2020;
- Surat Edaran Bupati Batang Nomor 440/0610/2020;
- Bahwa pandemi virus Covid-19 ( Corona Virus Disease 2019) dengan status darurat kesehatan masyarakat yang telah melanda sejumlah daerah di wilayah Indonesia telah berdampak serius terhadap keadaan social , ekonomi, pendidikan dan kesehatan masyarakat desa;
- Bahwa dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 perlu membentuk Relawan Desa atau Satgas COVID-19 Desa Wonokerso dalam pencegahan memutus rantai penularan Virus COVID-19 di wilayah Desa Wonokerso;